Posted by Administrator | Kategori: Umum

Baksos PDSKJI Cabang Denpasar Untuk Pengungsi Gunung Agung

Sejak ditingkatkannya status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali menjadi Level Awas pada tanggal 22 September 2017, penduduk secara bergelombang mengungsi meninggalkan zona berbahaya. Level Awas atau (level 4) yang merupakan level tertinggi dalam status gunung api. Terdapat laporan yang menyatakan jumlah pengungsi mencapai lebih dari 50.000 orang yang tersebar di seluruh kabupaten di Bali. Baik pemerintah maupun masyarakat telah memberikan respons yang cepat dalam menghadapi kondisi krisis tersebut. Disiapkan tempat-tempat penampungan dan pemenuhan kebutuhan lainnya, termasuk kebutuhan akan kesehatan.

PDSKJI Cabang Denpasar telah berkoordinasi dengan posko kesehatan di lokasi-lokasi pengungsian, serta mengirimkan anggota untuk memberikan dukungan kesehatan. Tim dari PDSKJI Cabang Denpasar telah bergerak pada tanggal 24 September 2017 ke lokasi penampungan di GOR Swecapura Klungkung, serta menyebar ke lokasi-lokasi lain di empat kecamatan se-Kabupaten Klungkung. Tim menyerahkan paket logistik, melakukan observasi, wawancara, psikoterapi serta farmakoterapi bagi pengungsi yang mengalami masalah kesehatan jiwa. PDSKJI Cabang Denpasar juga menurunkan tim kesehatan jiwa pada tanggal 3 Oktober 2017 ke lokasi penampungan pengungsi di Sanur Denpasar, bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi lain.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa pengungsi mengalami kecemasan baru terkait dengan status gunung, beberapa lainnya diketahui mengalami relaps dari gangguan kecemasan sebelumnya. Ditemukan seorang pasien dengan gejala psikotik aktif di tempat pengungsian yang dikoordinasikan dengan tim dari RS Jiwa Provinsi Bali untuk diberikan perawatan. Pasien lansia yang menunjukkan gejala BPSD dikoordinasikan untuk dirawat di RSUD Klungkung. Tim juga melakukan kegiatan suportif bersama anak-anak di pengungsian, serta memberikan saran-saran bagi koordinator di lokasi-lokasi tersebut.